Minggu, 08 Mei 2011

Etika Berkehendak

Saya bertanya apakah kita harus setuju, bahwa pernyataan yang mengatakan masyarakat kita sekarang ini sudah cerdas, agaknya benar. Masyarakat lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Setiap kali ada kebijakan yang tidak bisa untuk mereka terima, maka dengan serta merta mereka akan melakukan antitesis terhadap kebijakan itu. Dasar pertimbangan mereka, tentu saja, logika kehidupan mereka.

Antitesis itu bisa bermula dari skala yang kecil, komunikasi intrapersonal, hingga bisa pula berujung kepada sebuah gerakan massif, gerakan sosial.


Berbicara tentang gerakan sosial atau people power, pada hakikatnya, adalah sebuah gerakan informal. Namun, sejarah membuktikan, gerakan sosial pada gilirannya membawa perubahan besar pada sebuah bangsa. Revolusi Prancis 1789, Revolusi Islam Iran yang dikomandoi oleh Ayatullah Khomeini, tumbangnya Ferdinand Marcos dan kemudian Estrada di Filipina, kemerdekaan Indonesia tak akan tercapai jika gerakan bersenjata tidak disokong oleh gerakan sosial, jatuhnya pemerintahan Orde Lama dan dimulainya pemerintahan Orde Baru, bahkan ketika penguasa Orde Baru pun dipaksa harus lengser keprabon, adalah serentetan bukti betapa ampuhnya sebuah gerakan sosial.
Hal itu terjadi karena gerakan sosial yang efektif pada gilirannya mampu menciptakan momentum bagi berubahnya sebuah tatanan; politik, ekonomi, dan sosial budaya. Atau, ketika gerakan sosial itu dilancarkan pada momentum yang tepat, pada gilirannya akan menghasilkan perubahan besar dalam sebuah bangsa.
Gerakan sosial itu bisa lahir karena sebuah kesadaran. Atau, sebaliknya, gerakan sosial itu bertujuan untuk penyadaran.
Namun, di lain sisi, jikalau setiap perubahan itu selalu saja digesa oleh gerakan sosial, itu juga suatu pertanda peri kehidupan berbangsa dan bernegara yang sakit. Ini bisa terjadi bila pihak pemangku kebijakan tidak responsif terhadap kehendak realitas. Hal terakhir ini, tentu saja, tidak kita harapkan. Dan, saya kira, mudah-mudahan, hal itu tidak berlaku untuk masa sekarang.
Jika sudah demikian, bolehkah gerakan sosial tetap lahir di masa sekarang? Tentu saja boleh. Kita juga sadar, masih banyak yang mesti kita benahi pada negara ini agar menjadi lebih baik lagi. Dan lagi pula, menyampaikan pendapat adalah kemerdekaan tiap individu atau kelompok. Kebijakan-kebijakan yang lahir mesti dikawal sebaik-baiknya agar sesuai dengan cita-cita bersama.
Oleh sebab itu, saya yakin, sebuah gerakan sosial yang baik tidak dibangun dan terjadi secara instan. Gerakan sosial yang baik memperhitungkan situasi dan kondisi. Ia mempunyai cita-cita yang mulia untuk kehidupan yang lebih baik. Karena ia dibangun atas kesadaran dan bertujuan untuk penyadaran, maka tidak berarti selamanya gerakan sosial itu bersifat radikal. Dan, nyatalah bedanya gerakan sosial itu dengan gerakan yang dibangun untuk kepentingan sesaat dan segelintir orang.
Dan sebaliknya, saat ini, masyarakat juga mulai cerdas dalam menilai sebuah gerakan. Karena sebuah gerakan pada dasarnya juga merupakan cara menyampaikan kehendak, maka ketika kehendak itu berlawanan dengan kehendak realitas orang banyak, yang didapat justru bukan simpati masyarakat, tapi kebencian masyarakat itu sendiri, antitesis dari gerakan itu.
Oleh sebab itu, menyampaikan pendapat yang berlawanan dengan etika, nilai, dan norma yang dianut masyarakat adalah tidak tepat. Melakukan protes dengan melakukan pengrusakan infrastruktur, sarana, dan prasarana di kala masyarakat menginginkan keharmonisan kehidupan bernegara juga tidak tepat.
Berbeda pendapat, menyampaikan protes atau ketidaksetujuan, adalah sesuatu yang sudah semestinya sama-sama kita posisikan sebagai sesuatu yang harus kita hargai. Perbedaan itu terjadi karena berbedanya kehendak masing-masing individu dan kelompok. Tapi, menyampaikan kehendak haruslah memperhatikan cara dan etika. Etika itu harus berada di atas kehendak. Etika dan nilai itulah yang mengatur kehendak, bukan sebaliknya.
Jika tidak demikian, maka yang terjadi justru sebuah ambisi yang tak terkendali. Ambisi yang tidak terkendali inilah yang memunculkan stress; individu dan sosial.

2 komentar:

Organik Aceh mengatakan...

Setiap individu ataupun kelompok bebas menyampaikan pendapat dan kehendaknya, artikel yang informatif sobat.

John Singai mengatakan...

menyampaikan pendapat itu penting dan perlu, negera kita memberikan seluasnya untuk masyarakatnya untuk mengeluarkan pendapat.
yang paling penting kita mengeluarkan pendapat harus tepat pada jalurnya agar kita tidak dianggap orang gila

Posting Komentar